• Hilman Budi Setiawan. Jurnalis
Lintas-7.com. Bogor. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator,” ujar Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) pukul 05.04 WIB di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, dalam operasi senyap yang dilakukan tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan tim Densus 88 dalam pengungkapan tersebut adalah barang-barang yang melekat dengan Y.
"Ponsel, kartu identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain," ucap Mayndra.
Saat ini, terduga teroris Y tengah diperiksa mendalam oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Mengenai substansi pemeriksaan, Mayndra tidak bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam proses penyidikan.