-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Pelajar dan Alumni Demo di SMAN 4 Kota Serang, Desak Tuntaskan Kasus Pelecehan Siswi oleh Guru

    lintas-7
    21 July 2025, 11:32 WIB Last Updated 2025-07-21T04:33:20Z

    Endi Supriyanto. Jurnalis


    Foto. Massa saat demo depan SMAN 4 Kota Serang Banten. 


    Lintas-7.com Serang. Puluhan masa aksi yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan alumni SMAN 4 Kota Serang melakukan unjuk rasa di depan sekolah. Mereka mendesak agar kasus pelecehan seksual oleh pelaku yang diduga guru bisa segera dituntaskan.


    Massa aksi mulai mendatangi sekolah sekitar pukul 09.18. Selain berorasi, massa juga menyebarkan selebaran berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp seorang guru berinisial SJ kepada salah seorang siswi SMAN 4 Kota Serang. Di percakapan itu, sang guru mengajak siswi tersebut untuk menginap di sebuah hotel.


    Koordinator aksi dari BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto mengatakan aksi ini merupakan desakan kepada pihak sekolah agar menindak terduga pelaku pelecehan seksual.


    “Per hari ini kami sudah mediasi lalu investigasi kepada teman teman siswa dan siswi yang jadi korban bahwa ada dua sampai tiga korban dan ada dua sampai tiga pelaku. Kejadiannya memang tidak terjadi tahun ini tapi setahun dan dua tahun lalu tapi baru ramai karena korban berani bersuara,” kata Bagas. Senin (21/7/2025).


    Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam kemudian mendatangi masa aksi dan mengatakan bahwa kejadian yang dituduhkan para siswa tidak terjadi saat ia menjabat. Nurdiana baru menjabat sebagai Plt pada bulan Februari 2025 lalu.


    Meskipun tidak terjadi di masa kepemimpinannya, Nurdiana menegaskan ia sudah menindaklanjuti terduga pelaku pelecehan seksual dengan menonaktifkannya. Polisi juga sudah memeriksa terduga pelaku.


    "Yang sudah dipastkkan sejak awal oleh bapak, bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan, menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah serta Kepolisian,” ujar Nurdiana.


    Usai mendengarkan penjelasan Nurdiana, masa aksi belum membubarkan diri dan meminta agar beberapa terduga pelecehan seksual bisa menemui masa aksi.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +