• Ilham Permana. Jurnalis
Lintas-7.com. Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengangkat sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028 melalui Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025.
Keputusan ini sekaligus menandai pergantian kepengurusan dalam lembaga yang berperan menjaga kebebasan pers di Tanah Air.
Tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028.
Komaruddin akan didampingi, Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.
Hal ini diketahui dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Terdapat sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 yang ditetapkan oleh Prabowo.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta
Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi