• Endi Supriyanto. Jurnalis
Lintas-7.com. Serang. Kepolisian Resor Serang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengamen menggunakan kostum badut.
Pelaku berinisial MA (22) melakukan aksinya di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Sabtu (3/5/2025).
Pelaku berpakaian badut itu mencuri motor Honda Vario saat sang pemilik Zakaria Batubara (62) memarkir motor di depan rumahnya untuk mengambil kacamata.
"Korban mau mengambil kacamata di dalam rumah. Motor diparkir di depan rumah dalam posisi kunci kontak masih menggantung,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (5/5/2025).
Tim Resmob Polres Serang menangkap MA saat ia sedang mencari pembeli motor hasil curian itu di Pertigaan Parung, Kota Serang. Dia ditangkap 12 jam setelah melakukan aksi pencurian tersebut.
Saat ditangkap, MA mengakui perbuatannya dan mengamankan barang bukti berupa pakaian badut dan motor hasil curian yang sempat disembunyikan di kontrakan MA.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.