• Muhamad Denih. Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Polisi menangkap pelaku pembunuhan ibu rumah tangga berinisial S (45) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko mengatakan, pelaku berinisial MZ (18). Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif.
"Iya betul (pelaku keponakan korban)," kata Suyoko. Kamis (1/5/2025).
Suyoko menyebut MZ ditangkap ketika sedang perjalanan menuju tempat persembunyiannya di Citereup, Kabupaten Bogor. Saat ditangkap, pelaku sedang memesan kopi di sebuah warung.
Diberitakan sebelumnya, jasad Suwanti (S) ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. S diduga tewas karena dibunuh.
Jasad korban ditemukan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di kepala.