-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Satpol PP Bogor Bongkar 130 Lapak PKL Liar di Cisarua Puncak

    lintas-7
    24 July 2025, 14:52 WIB Last Updated 2025-07-24T07:54:36Z

    Hilman Budi Setiawan. Jurnalis


    Foto. Satpol PP Bogor menertibkan PKL yang berada di atas saluran air di Pasar Cisarua, Puncak. 


    Lintas-7.com. Bogor. Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak. Total ada 130 lapak yang ditertibkan di wilayah Kecamatan Cisarua.


    Penertiban dilakukan sejak pukul 06.30 WIB pagi tadi hingga selesai. Cecep mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Perbuatan Nomor 81 Tahun 2021.


    "Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 130 pedagang kaki lima yang berjualan di atas drainase," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Kamis (24/7/2025).


    Namun sebagian pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri dan mengangkut puing-puing yang masih bisa dimanfaatkan.


    Proses penertiban sempat terhenti akibat insiden korsleting listrik pada jaringan utama PLN yang belum dimatikan.


    Petugas pun menghentikan sementara kegiatan penertiban sambil menunggu petugas PLN datang untuk memutus aliran listrik yang bermasalah.


    Hingga siang hari, proses penertiban masih terus berlangsung di seputaran Pasar Cisarua. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menata ulang kawasan tersebut agar jalur Puncak kembali lancar dan tertib.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +