-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Gegara Hutang Piutang Warga Asal Kamerun dibunuh di Bogor

    lintas-7
    12 June 2025, 18:18 WIB Last Updated 2025-06-12T11:19:02Z

    Hilman Budi Setiawan. Jurnalis


    Foto. Ilustrasi Borgol. 


    Lintas-7.com. Bogor. Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga asal Kamerun berinisial STR yang ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


    "Motif para pelaku utang piutang. Utang piutang, korban yang berhutang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (12/6/2025).


    Teguh menyebut, STR diduga dibunuh oleh lima pelaku dengan tangan kosong dan jasadnya dibuang di Babakanmadang, Kabupaten Bogor. 


    Teguh menegaskan, seluruh pelaku merupakan WNI dan melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong, tanpa senjata tajam atau benda tumpul. 


    “Semua pelaku WNI dan melakukan kekerasan dengan tangan kosong,” tegasnya.


    Kelima pelaku ditangkap di sejumlah wilayah berbeda dan telah ditahan tanpa adanya perlawanan saat penangkapan. “Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Teguh.


    Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 365 KUHP, 55 KUHP, dan 56 KUHP.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +