-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Diduga Aniaya Santri, 13 Pengurus Ponpes Miftah Maulana Dilaporkan ke Polisi

    lintas-7
    01 June 2025, 10:32 WIB Last Updated 2025-06-01T03:33:22Z

    Lisa Nathalia. Jurnalis


    Foto. Ilustrasi penganiayaan. 


    Lintas-7.com. Yogyakarta. Kapolresta Sleman tak menampik soal penetapan pengurus dan santri ponpes yang dikelola Miftah Maulana itu sebagai tersangka penganiayaan.


    Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji yang dikelola pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Sleman Yogyakarta dilaporkan atas dugaan penganiayaan. 


    Korban dan pelapor dugaan penganiayaan itu adalah KDR, 23 tahun, yang juga merupakan santri di ponpes tersebut.


    Kuasa hukum korban mengungkapkan kliennya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum akhirnya dibawa pulang oleh pihak keluarga. 


    Ketua Tim Kuasa Hukum KDR, Heru Lestarianto, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami penganiayaan pada dua waktu berbeda pada 15 Februari 2025. Setiap kali hendak dianiaya, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di ponpes, lalu dianiaya oleh 13 orang.


    "Dengan cara dipukuli beramai-ramai, disetrum, dipukul dengan menggunakan selang," kata Heru, Jumat (30/5/2025).


    Sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan telah menerima laporan dan telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. 


    "Sudah, tersangka 13 orang," katanya. Sabtu (31/5/2025).


    Dari 13 tersangka, empat orang masih di bawah umur. Mereka tidak ditahan karena dinilai koperatif.


    "Awal mulanya hasil pemeriksaan si korban ini itu diduga melakukan berapa kali melakukan pencurian di dalam pondok itu. Nah sesama anak santri karena berapa kali pernah ketangkap dan yang terakhir itu pas ketangkep lagi, kemudian dilakukan seperti interogasi," ucap Edy.


    "Kemudian emosional muncul, kemudian ada penganiayaan. Kemudian dilaporkan kepada kita. Kita lakukan pemeriksaan," sambungnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +