-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Polisi Tangkap Oknum Ustadz Diduga Cabuli Belasan Santri Pondok Pesantren di Bangka

    lintas-7
    27 May 2025, 15:35 WIB Last Updated 2025-05-27T08:36:11Z

    Lisa Nathalia. Jurnalis


    Foto. Ilustrasi pencabulan terhadap anak


    Lintas-7.com. Bangka Selatan. Kasus tindak pidana pencabulan terhadap belasan santri di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terbongkar.


    Seorang ustaz pondok pesantren tahfiz quran, inisial MG, di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi. MG diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santri di bawah umur di pondok pesantren. 


    "Ya memang benar pelaku ini selain ustaz juga pimpinan di salah satu pondok pesantren di Bangka Selatan," Kata Kapolres Bangka Selatan AKB Agus Arif Wijayanto, Selasa, (27/5/2025).


    Aksi bejatnya terbongkar setelah salah satu guru di pondok pesantren melapor perbuatannya ke polisi pada 22 Mei 2025 lalu.


    Usai dilaporkan, lanjut Kapolres, pria berusia 38 tahun itu langsung ditangkap polisi di kediamanya di Desa Irat, Kecamatan Payung.


    Untuk menarik simpati para santri, dijelaskan Kapolres, sebelum di cabuli pelaku memberikan uang, pakaian, kain sarung, dan perlengkapan belajar serta berjanji membelikan ponsel.


     "Jadi korban ini sebelum dicabuli, diberi uang, pakaian, perlengkapan sekolah, dan dijanjikan dibelikan ponsel," imbuhnya.

     

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Selatan dan terancam sanksi 20 tahun penjara.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +