-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Kapolsek Dramaga Hadiri BBGRM XXII 2025 di Kecamatan Dramaga, Bersama Forkopimcam

    lintas-7
    22 May 2025, 14:21 WIB Last Updated 2025-05-22T07:23:22Z

    * Muhamad Denih. Jurnalis 


    Foto. Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana hadiri kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat atau BBGRM XXII tahun 2025.


    Lintas-7.com. Bogor - Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana hadiri kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat atau BBGRM XXII tahun 2025 tingkat kecamatan dramaga, 


    Acara yang di gelar di halaman kantor Kecamatan Dramaga, Jalan Pasar Dramaga No. 74 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kab. Bogor, berlangsung pada Kamis (22/5/2025).


    Dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju Kabupaten Bogor Istimewa Gemilang.


    Dimana kegiatan tersebut merupakan bersih-bersih di sepanjang Jalan Raya Lingkar Dramaga dan sebagai penanggungjawab kegiatan Camat Dramaga.


    Kapolsek Dramaga Memberikan arahan kepada para pedagang agar tidak membuang Sampah Sembarangan.


    “sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.


    “sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi.


    Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI di mana POLRI UNTUK MASYARAKAT*

    dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.


    Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.


    Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH  menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587*.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +