• Endi Supriyanto. Jurnalis
Lintas-7.com - Banten. Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyampaikan komitmenya dalam mewujudkan reformasi birokrasi, guna menjadikan birokrasi ditataran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersih, jauh dari praktik suap menyuap maupun korupsi lainnya.
Hal ini tentu sejalan dengan visi misi Andra-Dimyati yakni tidak korupsi.
Ia menegaskan bahwa praktik seuap menyuap, atau budaya setor ke pajabat merupakan tindakan korupsi yang dirinya cekal bersama dengan Andra Soni, Gubernur Banten.
Maka dari itu, dirinya saat ini memasang matanya lebar-lebar dalam proses assement talenta yang saat ini tengah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
"Kemarin kita sidak ke BKD, kita lihat assement talentanya, bagaimana cara rekrutmennya. Inikan tujuannya untuk menghindari adanya suap menyuap, atau sogok menyogok. Karena pejabat ini kan tau tau jadi pejabat (tidak ikut assement atau proses lainnya,” kata Dimyati, Selasa (25/2/2025).
Ia juga mewanti-wakti dalam proses assement talenta, bahwasannya proses ini harus dilakukan secara transparan dengan memerhatikan talenta dari para ASN.Ia juga meminta agar budaya ‘setor’ di lingkungan pemerintahannya dihilangkan.
“Harus main bersih, tidak ada sogok menyogok ataupun like dislike, apalagi main-main kegiatan (Proyek,-red). Dasarnya harus dari talenta,” ungkapnya.
Lingkungan Pemprov Banten haruslah bersih, dalam artian tidak ada praktik kolusi, korupsi maupun nepotisme dalam roda pemerintahannya, khususnya dalam hal pelayanan publik.