-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Imbas Aksi Ratusan Sopir Truk Demo ODOL, Jalan Sekitar Monas Macet Parah

    lintas-7
    02 July 2025, 11:50 WIB Last Updated 2025-07-02T04:50:40Z

    Ilham Permana. Jurnalis


    Foto. Para sopir truk berkumpul di Pasar Senen tepatnya di bekas pool PPD Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.


    Lintas-7.com. Jakarta. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat mengalami kemacetan parah imbas aksi unjuk rasa sopir truk  terkait muatan berlebih (odol/over dimension over load). Rabu (2/7/2025).


    Ratusan truk terlihat berkonvoi dan berjalan pelan. Tujuan mereka menuju kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


    Ketua Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Sun Aryo memahami aksi ini akan mengganggu aktivitas di jantung Jakarta. Namun, dia menegaskan langkah ini harus dilakukan untuk menyadarkan pemerintah.


    "Saya mau mohon maaf, kami akan mengganggu ketertiban lalu luntas, kami akan membuat kemacetan karena banyaknya kendaraan yang akan hadir di Jakarta. Ini bentuk kekecewaan kami kepada pemerintah yang tidak pernah peduli dengan pekerja transportasi," ucap Sun Aryo.


    Massa merupakan gabungan organisasi pengemudi Indonesia, yakni dari Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI).


    Ada sekitar 500 peserta aksi yang akan turun aksi. Demo akan berlangsung di pintu belakang Kemenhub, tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.


    Mereka meminta kejelasan aturan nol kelebihan muatan dan dimensi atau Zero Overdimension Overload (ODOL) ke pemerintah.


    Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel untuk mengawal jalannya demo. Adapun tuntutan sopir truk agar pemerintah mengkaji kembali RUU Over Dimension Overload.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +