• Dwi Sulistiyo. Jurnalis
Lintas-7.com. Tangerang Selatan. Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga membunuh istri sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Senin (16/6/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan bantuan warga.
“Peristiwa tersebut benar terjadi dan diduga tersangka sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” ujar Bambang. Selasa (17/6/2025).
Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga soal dugaan KDRT di rumah kontrakan pasangan tersebut. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, korban sudah tidak bernyawa dengan luka menganga pada bagian leher. Luka tersebut diduga akibat senjata tajam jenis pisau.
Korban langsung dievakuasi ke RS Kramatjati untuk dilakukan visum luar dan dalam. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah pisau daging, satu bilah pisau kecil, dan dua unit hand phone.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kasus ditangani langsung Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi masih mendalami motif pelaku serta kronologi lengkap kejadian tragis tersebut.