• Nurkholis. Jurnalis
Lintas-7.com. Sukabumi. Nyaris terjadi upaya penculikan seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kampung Tonjong, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi Sukabumi.
Terduga pelaku berinisial SA (34), warga Ciheulang Tonggoh, Cibadak, akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Citamiang di rumah kontrakannya di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 16.00 WIB. Senin (9/6/2025).
"Setelah menerima laporan dugaan penculikan anak, kami langsung cek lokasi, kumpulkan alat bukti, dan minta keterangan saksi. Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan dalam waktu singkat,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).
Ia menerangkan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian, yang kini kembali berulah dengan membidik anak di bawah umur sebagai target. “SA sempat membujuk korban dengan janji kuota internet dan uang Rp100 ribu, agar bersedia membantu mencari cincin dan ponsel yang diklaim hilang. Tanpa disadari, korban malah diajak pergi menaiki motor pelaku,” terangnya.
Selain mengamankan SA, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 (Satu) unit Sepeda Motor, sebuah kain sarung dan sebuah baju kemeja.
"Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya sehingga meminimalisir kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya. Bila ingin memberikan informasi seputar kamtibmas dapat melaporkannya melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.