-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Berkas Nikita Mirzani Dugaan Kasus Pemerasan dan Pengancaman Sudah Lengkap, Siap di Sidangkan

    lintas-7
    02 June 2025, 15:22 WIB Last Updated 2025-06-02T08:23:04Z

    Ahmad Chudori. Jurnalis


    Foto. Artis Nikita Mirzani. 


    Lintas-7.com. Jakarta. Artis Nikita Mirzani dan asistennya segera dihadapkan ke meja hijau. Keduanya tersandung kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.


    Berkas kasus Nikita Mirzani dan asistennya, IM terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinytakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa penuntut umum (JPU).


    "Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025).


    Setelah dinyatakan lengkap, proses berikutnya ialah pelimpahan tersangka kepada pihak kejaksaan. Kemudian, mereka akan menanti jadwal persidangan.


    Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 4 miliar. Nikita diduga memeras seorang pengusaha sekaligus dokter kecantikan bernama Reza Gladys. Dalam kasus ini, Nikita tidak ditahan sendirian. Asistennya, Mail Syahputra, juga ikut ditahan.


    Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi pada 13 November 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Reza Gladys kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, setelah menjadi tersangka, Nikita Mirzani resmi ditahan pada 4 Maret 2025.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +