• Hilman Budi Setiawan. Jurnalis
Lintas-7.com. Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor meraih Juara Pertama Penganugerahan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 dengan kategori kinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri di Ruang Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah di Jakarta. Jumat (23/5/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan atas kinerja jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus berupaya menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi melayani masyarakat.
"Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor," ucap Bupati.
Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai Kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025.
Untuk di ketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
SPM sebagai tolak ukur kuantitatif dan kualitatif yang di gunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil dan manfaat pelayanan.