-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Jokowi Buat Laporan ke Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu

    lintas-7
    30 April 2025, 14:00 WIB Last Updated 2025-04-30T16:29:15Z

    Ahmad Chudori. Jurnalis


    Foto. Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo langsung meninggalkan Polda Metro Jaya usai membuat laporan terkait tudingan ijazahnya palsu.


    Lintas-7.com - Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).


    Jokowi didampingi kuasa hukumnya dan disambut dengan pengawalan ketat Paspampres. Laporan ini dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.


    Tak berlangsung lama. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi keluar dari ruangan SPKT Polda Metro.


    Dalam kesempatan itu, Jokowi tak menyampaikan apa pun dan hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir di SPKT Polda Metro.


    Sementara itu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa pelaporan ini dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup.


    Dengan laporan ini, Jokowi berharap dapat memulihkan nama baiknya dan membersihkan diri dari tuduhan yang tidak benar. Ia juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.


    Hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.


    Laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Jokowi berharap dengan laporan ini, kasus tuduhan ijazah palsu dapat segera diselesaikan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +