• Ahmad Chudori. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam. Japto terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.
"Nanti biar ini," kata Japto singkat.
Ketika ditanya apakah mengenal Rita, dia merespons kaget. "Waduh," ujarnya.
Kemudian, Japto mengaku bahwa 11 mobil di rumahnya sudah diserahkan ke KPK usai disita. "Udah," jawabnya.
Sebelumnya rumah Japto sempat digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025) lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 56 miliar.
Selain itu, KPK juga menyita 11 mobil, dokumen, dan barang bukti elektronik. Belasan mobil itu di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Dalam kasus ini, Rita menerima jatah sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar selama ia menjabat di sana.
Penerimaan itu, kata dia, diduga sebagai bentuk gratifikasi yang diterima Rita dari sejumlah perusahaan tambang. Gratifikasi tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Japto. Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik lembaga antirasuah.